mediakrimsustnipolri.com

 

Sukabumi, Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa suka cita di berbagai daerah. Namun, bagi warga terdampak proyek Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 2, kemerdekaan masih terasa jauh dari kenyataan. ( 16/8/2025).

Di Kampung Kembang Kuning, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, sejumlah keluarga masih menunggu kepastian ganti rugi yang dijanjikan sejak hampir lima tahun lalu. Salah satunya keluarga Ibu Eem yang rumahnya rusak akibat pergeseran tanah dan longsor imbas pembangunan tol. Ironisnya, Ibu Eem bersama keluarganya sempat harus tinggal di kandang domba karena tak lagi memiliki tempat tinggal layak.

Menurut penuturan keluarga, pihak pengembang semula menjanjikan biaya kontrakan selama satu tahun hingga proses ganti rugi tuntas. Namun kenyataannya, hingga saat ini uang kompensasi belum pernah diterima.

“Sudah berkali-kali kami mengadu ke kantor terkait, tapi jawabannya selalu sama: menunggu proses. Sampai kapan? Kami merasa hanya diberi harapan kosong,” ungkap Yandi Bohil (35), kerabat Ibu Eem, Sabtu (16/8/2025).

Kini, Yandi bersama tiga keluarga lainnya terpaksa berdesakan di rumah darurat yang tidak layak huni. Untuk bertahan hidup, ia bahkan menjual sebagian barang-barang pribadi miliknya.

Situasi ini mendapat perhatian dari Ketua Umum Soulmate Kang Dedi (SKD), Kang Pena, setelah menerima laporan langsung dari SKD Sukabumi Raya, Budi Arya.

“Di tengah semangat kemerdekaan, ternyata masih ada warga kita yang belum benar-benar merdeka dari kesulitan hidup akibat janji ganti rugi yang tak kunjung dipenuhi. Pemerintah dan pengembang jangan menutup mata. Harus ada penyelesaian segera,” tegas Kang Pena.

Reporter:Asep lodaya