Sukabumi//media krimsustnipolri.com//31 Juli 2025 — Sebuah insiden kebakaran terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Kahfi yang berlokasi di depan Kantor Disdukcapil, Kelurahan Jampang Kulon, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/7) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Saat kejadian, para santri dan santriwati diketahui sedang tidak berada di area pondok, sehingga potensi korban dapat dihindari.

Tim pemadam kebakaran dari UPT Damkar Jampang Kulon, yang dipimpin langsung oleh Kepala Tim, Bapak Lalan, bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengendalikan api agar tidak merambat ke bangunan lain. Proses pemadaman turut dibantu oleh masyarakat sekitar yang sigap memberikan pertolongan awal.

Pihak Muspika Kecamatan Jampang Kulon, termasuk unsur TNI-Polri, turut hadir di tempat kejadian untuk memastikan keamanan serta mendukung proses evakuasi dan penanganan darurat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai taksiran kerugian material yang ditimbulkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan kewaspadaan terhadap potensi bahaya korsleting listrik, terutama di lingkungan padat aktivitas seperti pondok pesantren.

Reporter :Asep lodaya