mediakrimsustnipolri.com

SIMALUNGUN, 4 Agustus 2026 – Belum kering air mata pemilik dua unit ruko prabot dan elektronik yang ludes dilalap si jago merah pada Selasa pagi (4/8/2026) di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., langsung mengambil langkah responsif dengan mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat.

Langkah preventif ini diambil guna mencegah terulangnya peristiwa serupa yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda warga. Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pukul 14.10 WIB menyampaikan bahwa himbauan resmi Kapolsek Bandar Huluan merupakan bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, sekaligus tindak lanjut pasca penanganan TKP kebakaran.

“Polres Simalungun melalui Polsek Bandar Huluan tidak hanya hadir di lapangan saat kejadian berlangsung, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan preventif kepada masyarakat agar kejadian serupa dapat dicegah sejak dini,” ujar AKP Verry Purba.

*Dugaan Awal: Hubungan Arus Pendek Listrik*

Dalam himbauannya, Kapolsek Bandar Huluan menegaskan dugaan awal penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik.

“Berdasarkan dugaan awal, peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua unit ruko ini disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” ucap Iptu Patar Banjarnahor.

*5 Poin Himbauan Penting Kapolsek Bandar Huluan:*

1. *Periksa Instalasi Listrik Berkala*

Segera perbaiki kabel yang sudah rusak, mengelupas, atau rapuh.

2. *Gunakan Alat Listrik Sesuai Kapasitas*

Jangan membebani satu titik sambungan secara berlebihan.

3. *Jauhkan Bahan Mudah Terbakar*

Kayu, kain, kertas, dan bahan kimia harus dijauhkan dari sumber api maupun instalasi listrik.

“Khusus pemilik ruko dan toko prabot serta elektronik, harap perhatikan jarak aman penyimpanan barang dari titik instalasi listrik,” ungkap Iptu Patar.

4. *Sediakan APAR*

Setiap rumah dan tempat usaha agar menyediakan Alat Pemadam Api Ringan yang siap pakai beserta pemahaman cara penggunaannya.

5. *Segera Lapor Jika Ada Tanda Bahaya*

Laporkan ke petugas jika mendengar suara percikan listrik, mencium bau terbakar, atau melihat tanda panas berlebih pada instalasi.

“Jangan mencoba memadamkan atau menyelamatkan barang jika kondisi api sudah membesar dan membahayakan keselamatan diri. Utamakan keselamatan jiwa di atas segalanya,” tegas Iptu Patar Banjarnahor.

*Ajakan Sinergi Cegah Kebakaran*

AKP Verry Purba menambahkan, himbauan ini juga ajakan kepada Ketua Lingkungan, RT/RW, dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dari bahaya kebakaran.

“Personel Polsek Bandar Huluan akan senantiasa meningkatkan pengawasan dan kehadiran di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi dari ancaman kebakaran,” jelas AKP Verry Purba.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau melihat situasi darurat dapat segera menghubungi Polsek Bandar Huluan maupun layanan darurat terkait.

“Pencegahan sejak awal jauh lebih baik daripada menanggung kerugian yang tidak ternilai. Mari kita jaga keselamatan keluarga, harta benda, dan lingkungan kita bersama-sama,” pungkas AKP Verry Purba. ( red)

 

Sunber : Humas Polres Simalungun