mediakrimsustnipolri.com

Kapuas Hulu — Komitmen menjaga kedaulatan wilayah perbatasan dan mencegah peredaran barang ilegal kembali dibuktikan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad.

Bersama Bea Cukai dan Satgas Intelijen, personel gabungan berhasil mengamankan ribuan batang rokok tanpa pita cukai serta ratusan kemasan minuman keras ilegal di jalur tidak resmi wilayah Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (31/10/2026) malam.

Pengungkapan tersebut berawal dari pemantauan udara menggunakan drone serta informasi intelijen masyarakat terkait dugaan aktivitas penyelundupan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melaksanakan penyisiran dan pengintaian hingga menemukan lima karung berisi barang ilegal yang disembunyikan di semak-semak.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 100 slop atau 20.000 batang rokok ilegal merek Era, tiga dus minuman keras merek Benson sebanyak 96 botol, serta tiga dus minuman keras merek Camel sebanyak 74 kaleng.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Pos Kotis untuk pendataan dan selanjutnya diserahkan kepada Bea Cukai Badau.

Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi kesigapan personel serta soliditas sinergi bersama Bea Cukai dan Satgas Intelijen dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bukti efektivitas pemanfaatan teknologi, kepekaan intelijen, dan kerja sama lintas instansi dalam menjaga wilayah perbatasan.

Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah masuknya barang ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan RI–Malaysia.

Kehadiran prajurit Nanggala bukan hanya menjaga garis batas negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari berbagai aktivitas ilegal demi tegaknya kedaulatan NKRI. ( red)

Penkostrad