Mediakrimsustnipolri.com
Sukabumi Kota —- Penegasan tersebut disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah janji 62 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Senin (2/11/2026).
Pelantikan yang terdiri atas 10 pejabat eselon III, 30 pejabat eselon IV, dan 22 pejabat fungsional ini menjadi momentum penguatan kinerja birokrasi dalam menjawab persoalan riil masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki mengungkapkan data yang menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga Semester I 2026, tercatat sebanyak 1.626 kasus stunting yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi.
Angka ini menunjukkan bahwa persoalan gizi kronis pada anak masih menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan intervensi lintas sektor secara cepat, tepat, dan terintegrasi.
Tidak hanya stunting, Ayep Zaki juga menyoroti tingginya angka pengangguran usia produktif.
Tercatat sebanyak 10.367 warga berusia 18–35 tahun di Kota Sukabumi berstatus belum atau tidak bekerja. Kondisi ini, menurutnya, harus dijawab dengan program-program pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan, perluasan lapangan kerja, serta kolaborasi dengan dunia usaha dan industri.
Persoalan ketiga yang menjadi prioritas adalah kemiskinan. Ketiga persoalan tersebut, yakni stunting, pengangguran, dan kemiskinan, dinilai saling berkaitan dan harus ditangani secara simultan dan komprehensif oleh seluruh perangkat daerah, bukan hanya oleh satu atau dua dinas saja.
“Para pejabat harus bersikap jujur, menegakkan keadilan, dan kebenaran dalam menjalankan tugas,” tegas Ayep Zaki di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Ia meminta seluruh aparatur yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional, mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, tidak menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, serta memberikan pelayanan publik tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat.
Menurut Ayep Zaki, pelantikan bukanlah sekadar rotasi atau promosi jabatan semata, melainkan amanah dan tanggung jawab besar untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan etos kerja tinggi dalam setiap pengambilan kebijakan dan pelayanan.
“Jabatan adalah titipan. Saya minta saudara-saudara bekerja dengan hati, bekerja untuk rakyat. Jangan ada pungli, jangan ada pelayanan yang membeda-bedakan. Semua warga Sukabumi berhak mendapatkan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Wali Kota juga menginstruksikan kepada para pejabat eselon III dan IV sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk lebih aktif turun ke lapangan, mendengarkan keluhan warga, melakukan pendataan yang akurat, serta memastikan program-program prioritas seperti penanganan stunting melalui posyandu, pemberian makanan tambahan, dan edukasi gizi berjalan efektif.
Sementara untuk penanganan pengangguran, ia mendorong Dinas terkait bersama para pejabat baru untuk mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK), program wirausaha muda, dan fasilitasi akses permodalan bagi UMKM.
Dengan dilantiknya 62 pejabat baru ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap terjadi percepatan kinerja birokrasi, peningkatan disiplin ASN, serta terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pemberian ucapan selamat oleh Wali Kota Sukabumi kepada seluruh pejabat yang dilantik. ( Utis.S)







