mediakrimsustnipolri.com

Sukabumi, 29 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) periode 2026-2030. Langkah ini diambil untuk mewujudkan iklim pendidikan yang positif dan bebas dari kekerasan di seluruh satuan pendidikan.

Rapat koordinasi pembentukan Pokja dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, bertempat di Pendopo Sukabumi, Jumat (29/05/2026).

Langkah proaktif ini merupakan respons daerah terhadap amanat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi terbaru tersebut membawa perubahan paradigma: tanggung jawab menciptakan sekolah yang kondusif kini dipusatkan pada kolaborasi lintas sektor di bawah komando langsung Pemerintah Daerah, bukan lagi sekadar beban satuan pendidikan.

“Batas waktu pembentukan Pokja ini adalah 9 Juli 2026, namun kita di Kabupaten Sukabumi ingin bergerak lebih awal. Kita ingin memastikan seluruh sekolah benar-benar mampu memenuhi kebutuhan spiritual, memberikan perlindungan fisik, serta menjamin kesejahteraan psikologis para peserta didik,” ungkap Sekda H. Ade Suryaman dalam arahannya.

*Formasi Komprehensif Lintas Sektor*

Untuk memastikan program berjalan maksimal, Pokja BSAN dirancang dengan formasi komprehensif. H. Ade Suryaman bertindak sebagai Ketua Pokja, didampingi Kepala Bapperida selaku Wakil Ketua, dan Kepala Dinas Pendidikan sebagai Koordinator. Proses perumusan dan teknis di lapangan dikawal ketat oleh Sekretaris Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menjelaskan bahwa keanggotaan Pokja mencerminkan semangat gotong royong khas Sukabumi.

“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Pokja ini tidak hanya diisi insan pendidikan, tetapi turut merangkul peran aktif Kepolisian, Kementerian Agama, instansi pemerintah daerah terkait, tokoh masyarakat, perwakilan orang tua, hingga rekan-rekan media,” jelas Deden.

Dengan sinergi lintas sektor yang solid, Pemkab Sukabumi optimis dapat melakukan pencegahan dan penanganan efektif terhadap segala bentuk perundungan (bullying), kekerasan, dan intoleransi di lingkungan sekolah.

Langkah strategis ini sekaligus menjadi pendorong kuat untuk mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi: Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah, yang dimulai dari senyum aman dan nyaman anak-anak di bangku sekolah. ( Red )