mediakrimsustnipolri.com
SUKABUMI – Pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Warung Kiara berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. ( 15 6 /2026).
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas sekaligus Koordinator PPID SMA Warung Kiara, Gandodi Diroskar,S.Pd menjelaskan bahwa total kuota penerimaan siswa baru tahun ini mencapai 462 peserta didik yang terbagi dalam empat jalur pendaftaran.
“PCMB tahun ini terdiri dari Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali,” ujarnya.
Menurutnya, sistem seleksi yang digunakan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni berbasis online dan mengikuti aturan baku yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi serta Peraturan Gubernur yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari pembukaan pendaftaran hingga pengumuman kelulusan, berjalan dengan baik tanpa kendala berarti. Penentuan kelulusan peserta juga dilakukan sepenuhnya oleh sistem yang telah disiapkan oleh pemerintah provinsi.
“Kelulusan bukan ditentukan oleh pihak sekolah. Sekolah hanya bertugas melakukan verifikasi data dan dokumen pendaftar. Semua proses seleksi dilakukan oleh sistem sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, panitia PCMB memiliki tugas utama melakukan verifikasi dokumen dan membantu peserta didik memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap. Apabila ditemukan kekurangan dokumen, panitia akan menghubungi kembali calon siswa untuk melengkapi berkas sesuai data pendaftaran.
Selain itu, panitia juga memberikan pendampingan dan informasi kepada calon peserta didik terkait jalur pendaftaran yang tersedia. Namun demikian, keputusan akhir dalam memilih jalur tetap menjadi hak masing-masing pendaftar.
Terkait kemungkinan adanya kuota yang belum terpenuhi, pihak sekolah menjelaskan bahwa peserta yang belum lolos seleksi masih memiliki kesempatan untuk kembali mendaftar pada tahap berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila masih terdapat kekurangan kuota atau ada kuota kosong, peserta yang belum diterima dapat kembali mendaftarkan diri pada Tahap 1 maupun Tahap 2 sesuai mekanisme yang ditetapkan,” katanya.
Untuk menjamin transparansi pelaksanaan PCMB, SMA Warung Kiara juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa kurang puas terhadap hasil seleksi. Pengaduan dapat disampaikan melalui saluran resmi yang telah disediakan, yakni melalui link pengaduan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kancabdin) maupun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
Di akhir keterangannya, pihak sekolah mengimbau masyarakat agar tidak berkecil hati apabila belum berhasil diterima di sekolah negeri.
“Pada dasarnya kualitas pendidikan di sekolah negeri maupun swasta sama-sama baik. Yang terpenting adalah semangat belajar dan dukungan dari orang tua untuk terus mendorong anak meraih pendidikan yang terbaik,” pungkasnya
Reporter : Rzl




