mediakrimsustnipolri.com
BANDUNG — Polda Jawa Barat bersama jajaran mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 1.016 sepeda motor, 12 mobil, 3 pucuk senjata api, dan ratusan senjata tajam.
Sebanyak 150 tersangka dan 1.016 kendaraan roda dua hasil pengungkapan dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti dan penyerahan kendaraan bermotor di halaman Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jumat, 7 Agustus 2026.
Tak hanya kejahatan jalanan, Polda Jabar juga menindak peredaran narkotika, psikotropika, obat keras tertentu, dan minuman keras. Barang bukti yang disita antara lain 1.718 gram sabu, 2 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika, sekitar 2,72 juta butir obat keras tertentu, serta sekitar 25 ribu botol minuman keras.
Polisi juga memusnahkan 9.124 knalpot non-standar hasil penindakan di jalan maupun penyerahan secara sukarela oleh masyarakat.
Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. menegaskan Polda Jabar akan terus memperkuat kolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, Satpol PP, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan patroli dialogis, tim reaksi cepat gabungan, siskamling, optimalisasi CCTV, serta program “Orang Tua/Wali Memanggil” untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tindak kejahatan.
“Dengan langkah ini diharapkan Jawa Barat semakin aman, nyaman, dan tertib,” pungkas Kapolda. ( red)
Bidhumas Polda Jabar






