mediakrimsustnipolri.com

Bandung —-Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan (POLDIK) sebagai Inspektur Upacara (Irup) di SMP Negeri 50 Bandung, Senin (2/11/2026) pagi.

Mengangkat tema krusial “Bahaya Penyebaran Berita Bohong (Hoaks)”, kegiatan yang penuh khidmat ini diikuti oleh 1.180 siswa, dewan guru, dan staf sekolah. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian Polda Jabar terhadap dunia pendidikan, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam upaya membangun karakter, kedisiplinan, dan ketahanan mental generasi muda dalam menghadapi tantangan di era digital yang semakin kompleks.

Upacara bendera yang biasanya rutin dilaksanakan setiap Senin, kali ini terasa berbeda. Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polda Jabar tersebut disambut antusias oleh ribuan pelajar yang berbaris rapi di lapangan upacara SMPN 50 Bandung. Sejak pukul 07.00 WIB, seluruh siswa telah bersiap mengikuti rangkaian kegiatan POLDIK dengan penuh semangat.

Dalam amanatnya yang tegas namun humanis, Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., menekankan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, media sosial ibarat dua mata pisau. Di satu sisi memberikan kemudahan akses informasi dan komunikasi, namun di sisi lain dapat menjadi ancaman serius jika tidak digunakan secara bijak.

“Adik-adik sekalian adalah generasi penerus bangsa, generasi emas Indonesia. Saat ini kalian hidup di era digital, di mana informasi datang bertubi-tubi tanpa filter. Satu jempol kalian bisa menyebarkan kebaikan, tapi juga bisa menyebarkan kebohongan yang merusak,” ujar Irjen Pol. Hengki di hadapan 1.180 siswa.

Ia secara khusus mengajak para pelajar untuk lebih bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi oleh judul-judul sensasional, tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, serta tidak menjadi bagian dari penyebar hoaks itu sendiri.

Kapolda Jabar juga memperkenalkan dan menekankan pentingnya menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing”. Prinsip ini menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai penyebaran berita bohong.

“Saring Sebelum Sharing. Pastikan dulu kebenarannya, cek sumbernya, cek faktanya, baru bagikan. Kalau ragu, jangan disebar. Kalau hoaks, laporkan dan hentikan di kalian,” tegasnya.

Menurutnya, berita hoaks tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat memecah belah persatuan, menimbulkan keresahan di masyarakat, mengganggu proses belajar, bahkan dapat berujung pada persoalan hukum karena adanya Undang-Undang ITE.

Selain memberikan edukasi tentang bahaya hoaks, dalam kesempatan tersebut Kapolda Jabar juga memberikan motivasi kepada para siswa untuk terus berprestasi, menjaga kedisiplinan, menjauhi kenakalan remaja, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, dan bijak dalam pergaulan.

Melalui program POLDIK ini, Polda Jabar berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah dunia pendidikan. POLDIK bukan sekadar program seremonial, melainkan program pembinaan berkelanjutan yang bertujuan untuk membentuk generasi muda yang cerdas secara intelektual, berprestasi secara akademik, berkarakter kuat, memiliki integritas, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

“Kami ingin adik-adik tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berprestasi, berkarakter, serta turut menjadi agen yang menjaga keamanan dan ketertiban, minimal di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” pungkasnya.

Kepala SMPN 50 Bandung beserta jajaran guru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kapolda Jabar. Pihaknya menilai program POLDIK sangat bermanfaat dan memberikan dampak positif serta motivasi luar biasa bagi para siswa untuk lebih sadar akan pentingnya literasi digital.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan dialog interaktif singkat antara Kapolda Jabar dengan perwakilan siswa. Antusiasme siswa terlihat sangat tinggi dalam sesi tanya jawab seputar penggunaan media sosial yang aman dan sehat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan 1.180 siswa SMPN 50 Bandung dapat menjadi pelopor anti-hoaks dan menjadi contoh bagi pelajar lainnya dalam mewujudkan ruang digital yang sehat, aman, dan positif di Jawa Barat. ( red)

Bidhumas Polda Jabar