mediakrimsustnipolri.com
Majalengka — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas aksi kekerasan jalanan dan premanisme. Sebanyak tiga orang pelaku pengeroyokan brutal disertai ancaman senjata tajam yang meresahkan warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, berhasil diringkus.
Pengungkapan kasus kekerasan secara bersama-sama di muka umum ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K.,M.Si., didampingi Wakapolres Majalengka, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Mako Polres Majalengka, Senin (2/11/2026).
Tiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial D.M. (34), A.S. (22), dan R.H (20) — ketiganya merupakan warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Sementara itu, enam pelaku lainnya yang telah diidentifikasi kini resmi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Korban dalam insiden ini adalah seorang mahasiswa bernama Wildan (27), warga Blok Kamis, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya.
Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman mengungkapkan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari (31/10/2026) sekira pukul 00.30 WIB di pinggir jalan Blok Kamis, RT 001/RW 007, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya.
Kejadian bermula ketika korban Wildan sedang berkumpul bersama sekitar 10 orang rekannya di lokasi kejadian. Secara tiba-tiba, datang gerombolan pelaku yang diperkirakan berjumlah 11 orang, di mana korban mengenali beberapa pelaku.
“Tanpa banyak bicara, sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka D.M langsung ditabrakkan ke arah kelompok korban. Setelah itu terjadi cekcok mulut, dan tersangka Rahmat alias Mamat langsung menyerang korban dengan menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke arah kepala,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman di Mako Polres Majalengka, Senin (2/11/2026).
Beruntung, sabetan celurit tersebut meleset dan bagian ujungnya mengenai rolling door kios, sehingga hanya bagian gagangnya saja yang membentur kepala korban. ( red)
Humas Polres Majalengka







