Mediakrimsustnipolri.com

SUKABUMI – Kisah memilukan dialami Nenek Irwana (72), seorang lansia di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Di tengah kondisi fisik yang lumpuh dan ekonomi yang memprihatinkan, ia justru tercatat dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai warga Desil 9 atau kategori relatif sejahtera, sehingga tidak pernah menerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.

Nenek Irwana tinggal bersama adiknya, Yanti (67), di sebuah rumah rusak dan sering bocor di Kelurahan Genteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Sejak menjalani operasi ginjal, tubuh Nenek Irwana mengalami kekakuan dan tidak bisa berdiri maupun berjalan secara mandiri. Untuk beraktivitas, ia hanya bisa terbaring dan bergantung pada bantuan adik dan anaknya.

Keluarga ini bertahan hidup dari penghasilan anaknya yang bekerja sebagai juru parkir dengan pendapatan tidak menentu. Bahkan, untuk makan sehari-hari, mereka kerap hanya mampu membeli sebungkus makanan untuk dibagi bersama antara Nenek Irwana dan Yanti.

Ironisnya, keluarga ini terkejut saat mengetahui status mereka dalam data pemerintah tercatat sebagai Desil 9. Klasifikasi tersebut membuat Nenek Irwana otomatis tereliminasi dari daftar penerima bantuan seperti PKH, BPNT, maupun bantuan lansia.

Padahal, kondisi nyata di lapangan menunjukkan mereka sangat layak untuk mendapatkan bantuan sosial. Rumah yang ditempati pun jauh dari kata sejahtera, dengan kondisi atap bocor saat hujan dan minim perabotan layak.

Warga sekitar berharap adanya pendataan ulang dan verifikasi faktual dari dinas terkait agar Nenek Irwana dapat dikeluarkan dari Desil 9 dan dimasukkan ke dalam Desil 1-4 sebagai keluarga miskin ekstrem yang berhak menerima bansos.

Kasus Nenek Irwana menjadi cerminan pentingnya akurasi data DTSEN di lapangan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan. ( Utis.S)

Sumber: Warga Kelurahan Genteng Warudoyong Kota Sukabumi