Mediakrimsustnipolri.com
JAKARTA TIMUR, 11 September 2026 — Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia memberikan pendampingan kepada Serta Romauli Purba, orang tua dari Aurel Cintya Bella Sihite, siswa kelas VII SMP Bhakti Jakarta Timur, terkait pengurusan surat pindah sekolah ke Sumatera Utara.
Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menyampaikan apresiasi kepada Roy Sairlela dan Paulus Tutuarima yang turun langsung mendampingi keluarga setelah menerima laporan dari masyarakat.
Menurut Roy Sairlela dan Paulus Tutuarima, orang tua Aurel telah mengajukan surat pindah sejak 30 Juli 2026. Pengajuan tersebut terkendala karena masih terdapat kewajiban pembayaran sekolah yang belum terselesaikan. Kondisi ekonomi keluarga membuat orang tua belum mampu melunasi seluruh kewajiban tersebut sekaligus, namun menyatakan kesediaan untuk menyelesaikannya secara bertahap melalui surat pernyataan yang disaksikan RPA Indonesia.
RPA Indonesia kemudian melakukan komunikasi dan mediasi dengan pihak SMP Bhakti Jakarta Timur, melalui Wali Kelas Ibu Angel Tampubolon dan Kepala Sekolah Ibu Meutia. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa surat pindah akan diproses setelah kewajiban pembayaran sekolah dan biaya pengurusan surat pindah diselesaikan.
Namun, proses pendampingan dan mediasi belum menghasilkan kesepakatan. Karena itu, RPA Indonesia akan menyampaikan surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dengan tembusan kepada SMP Bhakti Jakarta Timur, untuk meminta perhatian dan penyelesaian yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak serta keberlanjutan pendidikannya.
Jeannie Latumahina menegaskan bahwa persoalan biaya dan administrasi pendidikan perlu diselesaikan secara bijaksana dan tidak boleh menghambat masa depan seorang anak
. “Hak anak untuk memperoleh pendidikan harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama. Persoalan biaya dan administrasi hendaknya diselesaikan melalui mekanisme yang tepat tanpa menghambat anak untuk melanjutkan pendidikannya. Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas,” tegas Jeannie Latumahina, Ketua Umum RPA Indonesia.
Sementara itu, Roy Sairlela dan Paulus Tutuarima menegaskan bahwa RPA Indonesia hadir bukan untuk menyalahkan pihak sekolah maupun orang tua, tetapi untuk membuka ruang dialog, melakukan pendampingan, dan mendorong solusi yang adil serta manusiawi.
RPA Indonesia berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian bersama bagi dunia pendidikan Indonesia. Kewajiban biaya pendidikan tetap perlu diselesaikan, tetapi keberlanjutan pendidikan anak juga harus menjadi prioritas.
RPA INDONESIA
Hadir Nyata, Mendampingi Masyarakat, Memperjuangkan Hak Perempuan dan Anak. ( red)






