mediakrimsustnipolri.com

Kemandirian anggota dan partisipasi sukarela disebut kunci keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih

JAKARTA – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digagas pemerintah untuk menggerakkan ekonomi desa masih meninggalkan catatan penting. Pengamat Koperasi dan UMKM, Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, S.H., M.H.,M.Kn., menilai implementasi KDKMP saat ini mulai menjauh dari prinsip dasar perkoperasian.

Hal itu disampaikannya dalam wawancara bersama Eddy Wijaya di Podcast EdShareOn, Selasa, 5 Agustus 2026.

“Koperasi pada hakikatnya lahir dari inisiatif dan kesadaran bersama anggotanya. Kalau pembentukan dan modalnya sepenuhnya bergantung pada pemerintah, jati diri koperasi sebagai wadah gotong royong akan kabur,” tegas Dewi Tenty.

*Pembentukan Massal Langgar Prinsip Sukarela*

Dewi menyoroti pola pembentukan KDKMP secara serentak di 81.000 desa. Menurutnya, target kuantitas membuat prinsip keanggotaan sukarela terabaikan. Warga dimasukkan sebagai anggota tanpa pemahaman memadai tentang hak dan kewajiban.

Struktur pengurus dan tujuan usaha yang sudah ditetapkan di awal juga membatasi ruang musyawarah anggota. Penunjukan Kepala Desa sebagai pengawas pun dinilai berpotensi mengintervensi kemandirian koperasi.

*Tanpa Simpanan Pokok, Rasa Memiliki Melemah*

Isu lain adalah ditiadakannya kewajiban simpanan pokok karena modal bersumber dari pemerintah. Padahal, simpanan pokok bukan hanya dana awal, tapi simbol kepemilikan anggota.

“Tanpa kontribusi modal dari warga, koperasi berisiko dipandang sebagai program bantuan negara, bukan milik bersama yang harus dijaga,” jelasnya.

*Gerai Jadi Minimarket Umum, Bukan Pusat Produk Lokal*

Dewi juga mengkritisi isi gerai KDKMP yang didominasi barang pabrikan. Seharusnya, gerai berfungsi sebagai pusat pemasaran hasil pertanian, peternakan, dan produk UMKM desa.

“Ini terjadi karena gerai diresmikan cepat tanpa perencanaan rantai pasok produk lokal yang matang. Akibatnya tujuan memberdayakan ekonomi desa belum tercapai maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, belum adanya cetak biru tata kelola koperasi nasional membuat arah kebijakan KDKMP belum konsisten dan berkelanjutan.

*Rekomendasi: Gandeng Koperasi Besar untuk Pembinaan*

Untuk mengembalikan roh perkoperasian, Dewi Tenty merekomendasikan pemerintah memfasilitasi kerja sama KDKMP dengan koperasi besar yang sudah mapan, seperti yang tergabung dalam Forum Komunikasi Koperasi Besar Indonesia.

“Biarkan mereka yang memahami roh perkoperasian membina pengurus desa. Jangan diserahkan kepada pihak yang belum memahami esensi lembaga ini,” pungkasnya.

*Tentang Podcast EdShareOn*

EdShareOn adalah platform diskusi publik yang menghadirkan pakar dan praktisi untuk membahas isu kebijakan, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat. ( red)

Narahubung

Tim Produksi Podcast EdShareOn

 

 

–