
mediakrimsustnipolri.com
Sukabumi – Sejumlah rekan media bersama praktisi hukum menggelar pertemuan resmi untuk membahas berbagai persoalan hukum yang belakangan marak terjadi di masyarakat. Acara ini dihadiri perwakilan media Krimsus TNI Polri, Asep Lodaya, media Bidik Hukum, Rutis, serta pengacara senior Bang Rafly Kurniawan, S.H.,S.E.,M.M.
Dalam forum tersebut, para peserta menyoroti praktik-praktik yang dianggap merugikan masyarakat, di antaranya pungutan liar (pungli), perampasan aset, tindak pencurian, penggelapan, hingga penipuan. Diskusi berjalan konstruktif dengan mengedepankan perspektif hukum dan peran media dalam mengawal isu-isu krusial tersebut.
Bang Rafly Kurniawan, S.H.,S.E.,M.M. dalam keterangannya menyampaikan bahwa media dan praktisi hukum memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk mengedukasi masyarakat serta mendorong penegakan hukum yang transparan. “Sinergi antara media dan penegak hukum sangat penting dalam menutup celah praktik kriminal. Media harus menjadi mitra kontrol yang objektif dan berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya.
Sementara itu, rekan media yang hadir sepakat bahwa pemberitaan yang akurat, berimbang, dan faktual menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah serta menekan angka tindak pidana. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendukung aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Pertemuan formal ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mempererat kerja sama antara media dan praktisi hukum. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa persoalan pungli, perampasan aset, hingga tindak penipuan dapat diminimalisir melalui pengawasan ketat, pemberitaan yang konstruktif, serta langkah hukum yang tegas.
Report : Asep Lodaya






