mediakrimsustnipolri.com

Bogor, 18 Juni 2026 – Aksi mahasiswa dan pemuda digelar di Kabupaten Bogor untuk menyoroti transparansi perizinan PT Mortar Nasional Indonesia. Massa menilai minimnya keterbukaan informasi dari perusahaan, DLH Kab. Bogor, DPRD, hingga Pemkab memicu tanda tanya publik.

Koordinator aksi menyayangkan sikap PT Mortar yang tidak menemui massa maupun membuka legalitas perusahaan. Massa juga mempertanyakan DLH Kab. Bogor yang belum menjelaskan dasar pencabutan segel perusahaan. “Ketika semua memilih diam, pertanyaan publik justru semakin besar,” tegas orator.

*5 Tuntutan Massa Aksi:*
1. DLH jelaskan dasar pencabutan segel PT Mortar Nasional Indonesia
2. Pemkab Bogor buka status izin produksi & legalitas perusahaan ke publik
3. DPRD jalankan fungsi pengawasan secara serius
4. APH selidiki jika ada dugaan pelanggaran hukum & perizinan
5. Hentikan permanen aktivitas PT Mortar bila terbukti melanggar aturan

Aksi ini ditegaskan bukan akhir. Massa akan kembali turun dengan kekuatan lebih besar jika tidak ada transparansi dan kepastian hukum.

Hingga berita diturunkan, wartawan masih berupaya konfirmasi ke pihak terkait dan membuka ruang hak jawab. ( Anwar )