mediakrimsustnipolri.com
SIMALUNGUN, 15 Agustus 2026 – Polsek Dolok Silau Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pria yang diduga pengedar sabu berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Dolok Silau, Jumat (14/8/2026) malam.
Kapolsek Dolok Silau AKP M. Nasir Daulay, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Pengungkapan kasus narkoba ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menyelamatkan anak bangsa dari darurat narkoba, sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Dolok Silau,” ujar AKP M. Nasir Daulay, Sabtu (15/8/2026).
Penangkapan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Masuk Perladangan depan Gereja GKII, Nagori Peresmian, Kecamatan Dolok Silau. Awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi jual-beli narkoba di lokasi tersebut.
Mendapat informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendrawan Sembiring dan Kanit Intel IPTU Erdo Purba, S.H., bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 21.00 WIB, tim bersama Gamot setempat tiba di lokasi dan mencurigai seorang laki-laki yang berjalan kaki. Saat hendak diinterogasi, pelaku terlihat membuang sesuatu dari tangannya yang diduga narkotika.
Pelaku diketahui berinisial NPT alias Karnas (41), petani, warga Jalan Gereja GKPS Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau. Ia mengakui telah membuang dua bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa:
– *2 plastik klip kecil berisi sabu* dengan berat bruto 0,91 gram
– *1 kaca pirex* berisi sisa sabu
– *1 unit HP Samsung* warna hitam
– *1 mancis* warna hijau
– *Uang tunai Rp55.000* yang diduga hasil penjualan
Tersangka dan seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan.
AKP M. Nasir Daulay menegaskan jajaran Polsek Dolok Silau berkomitmen penuh mendukung perintah Kapolres Simalungun untuk memberantas narkoba tanpa kompromi.
“Kami akan terus memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya.
( red)
Sumber : Humas Polres Simalungun







