Mediakrimsustnipolri.com
CILEUNGSI ,9 Oktober 2026 — Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil diungkap aparat kepolisian.
Tim Resmob Bareskrim Polri bersama Tim Opsnal Polsek Cileungsi mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cileungsi.
Kelima pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci letter T, kunci magnet, empat senjata tajam jenis golok, alat yang diduga digunakan untuk menghisap sabu, serta kendaraan sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Peran mereka mulai dari eksekutor atau pemetik kendaraan, joki, hingga penadah.
Seluruh pelaku kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Tim Resmob Polsek Cileungsi masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lainnya.
Tim Redaksi





