mediakrimsustnipolri.com
Citebon – Seiring mencuatnya kegelisahan warga di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, terkait proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), perwakilan lapangan dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Pa Udi, akhirnya memberikan penjelasan resmi guna meredam polemik. ( 01 / 12 / 2025).
Keluhan masyarakat sebelumnya berkaitan dengan sejumlah pembaruan teknis dalam sistem DTSEN. Di antaranya mengenai perpindahan ke format baru pendataan sosial ekonomi, pemeriksaan ulang kecocokan identitas kependudukan seperti NIK dan nomor KK, hingga kejelasan sumber data yang mengacu pada basis data nasional milik BPS.
Menanggapi itu, Pa Udi menegaskan bahwa pendataan bukanlah tugas individu tunggal. Ia menyatakan, mekanisme DTSEN disusun secara terbuka dengan melibatkan banyak unsur di tingkat desa.
> “Persepsi bahwa saya pribadi yang mendata itu keliru. Seluruh alur DTSEN dikerjakan bersama—Puskesos, kuwu, perangkat desa, pendamping sosial, termasuk warga sendiri. Jika ada perubahan data, desa wajib menggelar Musdes sebagai dasar legalitas,” jelasnya.
Pa Udi juga mengungkap bahwa sejak ia mulai bertugas dua bulan lalu, sebuah kotak pengaduan telah disediakan untuk menampung laporan warga Kaliwedi. Menurutnya, fasilitas tersebut menjadi titik akses penting agar masyarakat bisa mengajukan keberatan tanpa hambatan.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa perannya adalah memastikan proses pendataan selaras dengan ketentuan Ditjen Pemberdayaan Sosial dan mendukung pelaksanaan Program 12 Kemensos. Ia mendorong semua pihak bersikap aktif, terutama untuk mencegah munculnya praktik pungli atau penyalagunaan informasi pendataan.
“Kami mengajak seluruh unsur desa—Puskesos, pendamping PKH, sampai masyarakat luas—untuk turut mengawasi. Jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi, laporkan. Kanal pengaduan kami terbuka 24 jam,” tegasnya.
Melalui klarifikasi ini, Pa Udi berharap masyarakat dapat memahami bahwa DTSEN merupakan program nasional berbasis data BPS yang terus disempurnakan. Ia menekankan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara bertahap, terkontrol, dan terbuka agar hasilnya benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan.
Reporter : Kadimi / Sukron





