Mediakrimsustnipolri.com

SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) 1, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., melaksanakan kegiatan Reses Ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 pada Senin, 26 Oktober 2026.

Kegiatan reses tersebut berlangsung di Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) Miftahul Aulad, Kampung Cikamplong RT 02/RW 08, Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka.

Dalam pelaksanaan reses yang digelar di tiga titik tersebut, persoalan pendidikan dan kesehatan menjadi dua isu penting yang mengemuka dalam penyampaian aspirasi masyarakat.

Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian adalah kondisi sarana dan prasarana pendidikan, khususnya madrasah diniyah, yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Warga berharap adanya dukungan pemerintah daerah melalui alokasi anggaran untuk perbaikan dan renovasi bangunan serta fasilitas pendidikan yang kondisinya memprihatinkan.

Madrasah diniyah dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai keagamaan, serta menjadi fondasi pendidikan bagi generasi muda. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan keagamaan diharapkan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Junajah Jajah Nurdiansyah menekankan pentingnya menampung dan memperjuangkan usulan masyarakat agar dapat disampaikan kepada pimpinan serta menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program dan alokasi anggaran daerah.

Selain sektor pendidikan, persoalan pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian masyarakat. Warga menyampaikan kekhawatiran terkait akses pelayanan kesehatan, terutama ketika menghadapi kondisi darurat dan kendala administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.

Dalam pembahasan tersebut, ditekankan pentingnya mengutamakan penanganan medis bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan segera. Persoalan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan diharapkan dapat ditindaklanjuti dan dicarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menjadi penghambat dalam memperoleh penanganan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Aspirasi tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan yang mudah diakses, cepat, dan responsif sangat dibutuhkan masyarakat, terutama ketika menghadapi situasi darurat yang memerlukan tindakan medis segera.

Melalui kegiatan Reses Ketiga Tahun Sidang 2026 ini, H. Junajah Jajah Nurdiansyah berharap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi dan diperjuangkan sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan reses tidak hanya menjadi sarana menyerap aspirasi, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah, demi mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. ( Agus.S)