mediakrimsustnipolri.com
‎

SUKABUMI, 25 Maret 2026 — Dugaan tidak tersalurkannya bantuan sosial kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, persoalan terjadi di Kampung Cikoneng RT 001/019, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, setelah sejumlah warga mengaku tidak menerima dana bantuan sebesar Rp900 ribu yang seharusnya disalurkan melalui kantor pos.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang warga, Ojan, yang menyebutkan bahwa terdapat Enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lingkungannya yang tidak menerima bantuan meskipun terdaftar sebagai penerima resmi.

“Seharusnya bantuan itu diterima warga, tapi faktanya tidak sampai. Ada Enam orang yang saya ketahui tidak menerima dana Rp900 ribu tersebut,” ujarnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial, khususnya menyangkut transparansi dan ketepatan sasaran. Bantuan yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru diduga tidak diterima oleh pihak yang berhak, memunculkan indikasi adanya kelalaian atau potensi penyimpangan dalam proses distribusi.

Situasi semakin berkembang setelah muncul dugaan adanya tekanan terhadap warga agar tidak menyampaikan persoalan ini ke publik. Sejumlah warga mengaku enggan berbicara secara terbuka karena merasa khawatir akan adanya konsekuensi.

“Ada kekhawatiran di masyarakat. Warga diminta untuk tidak membesar-besarkan masalah ini,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut distribusi bantuan, tetapi juga berpotensi menyentuh aspek kebebasan warga dalam menyampaikan aspirasi. Dugaan adanya intimidasi dinilai dapat mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas di tingkat lingkungan.

Bantuan sosial yang seharusnya berfungsi sebagai perlindungan bagi masyarakat rentan, dalam kasus ini justru diduga berpotensi menimbulkan tekanan sosial. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap tata kelola penyaluran bansos di tingkat lokal.

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Ubrug masih dalam proses konfirmasi. Upaya klarifikasi terus dilakukan guna memperoleh keterangan resmi dari berbagai pihak terkait, termasuk pihak penyalur bantuan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran. Transparansi dan perlindungan terhadap masyarakat menjadi hal penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dari warga serta sumber di lapangan. Redaksi SUARARAKYAT. info tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Ubrug dan instansi penyalur bantuan.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi pihak yang berkepentingan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.

Tim Redaksi

Sumber dari SUARA RAKYAT. info

‎
‎