mediakrimsustnipolri.com
MEDAN, 27 Juli 2026 – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggulung jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yang memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai modus pengiriman. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos yang dijadikan gudang di kawasan Medan Labuhan, Rabu (22/7/2026).
Pengungkapan berawal dari penangkapan HS (19), warga Jalan Tenggiri Raya, Kec. Medan Labuhan, di Jalan Rawe V, Kec. Medan Labuhan. Saat ditangkap, petugas menyita 3 butir pil ekstasi dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, HS mengaku mendapat barang dari JD (25) yang tinggal di rumah kos Jalan Rawe II, Kec. Medan Labuhan.
“Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga 6 kg ganja dalam jumlah besar,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (27/7) sore.
*Modus Kamuflase Paket Ekspedisi*
Para pelaku diketahui merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia. Mereka memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket dengan mengkamuflasekan narkoba seolah-olah barang elektronik maupun spare part kendaraan.
“Modus operandi pelaku ini mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau, dengan menuliskan paket yang dikirim merupakan barang elektronik atau spare part.
Untuk menyamarkan berat narkoba yang dikirim agar menyerupai dengan barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam narkoba,” tambah Rafli.
*Sudah Beroperasi 1 Tahun*
Dalam praktiknya, jaringan ini sudah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir. Dalam satu bulan, pelaku biasa melakukan pengiriman sebanyak 10 kali, dengan daerah tujuan terbanyak di Indonesia Timur.
“Mereka ini sudah satu tahun terakhir beroperasi, dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah,” terang Rafli.
*Satu Pelaku Masih Dikejar*
Rafli menegaskan, pihaknya kini masih mengejar satu pelaku lagi yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada para tersangka. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari sindikat pemasok antar pulau tersebut.
“Bagaimana pun pelaku berkamuflase, kami pastikan kami akan menemukan cara untuk mengungkapnya,” pungkas Rafli. ( red)
Sumber : Humas Polrestabes Medan






