mediakrimsustnipolri.com
BOGOR — Redaksi Media Krimsus TNI-Polri mengumumkan bahwa nama – nama yang tertera di bawah ini:
1.
* Nama: Dento
* Jabatan: WAKAPERWIL JABAR
2 .
* Nama: Rahmat Muhammad
* Jabatan: Investigasi
Terhitung mulai dari hari Selasa , 21 Juli 2026 yang bersangkutan SUDAH TIDAK AKTIF / DIBERHENTIKAN sebagai wartawan maupun bagian dari jajaran Redaksi Media Krimsus TNI-Polri.
Himbauan Resmi Redaksi:
* Pencabutan KTA: Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat tugas atas nama tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
* Pelepasan Tanggung Jawab: Segala bentuk tindakan, pernyataan, maupun aktivitas yang dilakukan oleh yang bersangkutan di lapangan bukan lagi menjadi tanggung jawab Redaksi Media Krimsus TNI-Polri
* Tindakan Hukum: Apabila yang bersangkutan masih mengatasnamakan media ini untuk meminta imbalan, melakukan intimidasi, atau tindakan melanggar hukum lainnya, kami mengimbau masyarakat dan instansi (TNI, Polri, Pemerintah) untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib.
Tembusan & Pengesahan:
* Pimpinan Redaksi Media Krimsus TNI-Pol
* Dewan Redaksi & Tim Hukum Media







