mediakrimsustnipolri.com

Oleh: Jeannie Latumahina

Jakarta, 28 Oktober 2026 — Dapatkah kita berbicara tentang persatuan ketika kesenjangan antara kemiskinan dan kesejahteraan semakin nyata, korupsi masih menjadi persoalan bangsa, masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, PHK terjadi di berbagai sektor, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menjadi keprihatinan?

Pertanyaan ini patut menjadi refleksi dalam memperingati Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026.

Persatuan tidak cukup diucapkan sebagai slogan ketika sebagian masyarakat masih berjuang untuk hidup layak, memperoleh pendidikan, dan mendapatkan perlindungan. Kemajuan bangsa seharusnya tidak hanya diukur dari pembangunan dan teknologi, tetapi juga dari keadilan, kesejahteraan, dan kepedulian terhadap sesama.

Jika dahulu persatuan menjadi kekuatan untuk melawan penjajahan dan memperjuangkan kemerdekaan, kini semangat yang sama harus diwujudkan melalui integritas, keadilan, dan tanggung jawab sosial.

Perjuangan masa kini menuntut kita membangun persatuan dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga sebagai pusat pendidikan pertama bagi anak. Nilai kejujuran, toleransi, disiplin, dan kepedulian harus ditanamkan sejak dini, kemudian diperkuat melalui sekolah, lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah.

Seluruh unsur tersebut harus bekerja secara terpadu dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Persatuan tidak akan tumbuh kuat apabila setiap pihak berjalan sendiri-sendiri tanpa tujuan dan tanggung jawab bersama.

Tantangan tersebut semakin kompleks di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Kemajuan digital seharusnya memperluas pengetahuan, membuka kesempatan, dan mendekatkan manusia, bukan justru mengikis empati, menyebarkan kebencian, atau memperuncing perbedaan.

Persatuan dalam konteks modern bukan berarti menghapus keberagaman, melainkan membangun kesadaran untuk saling menghormati, menjaga integritas, dan mengutamakan kepentingan bangsa.

Teknologi harus disertai penguatan karakter dan nilai kemanusiaan agar masyarakat tidak hanya semakin maju secara digital, tetapi juga semakin peduli terhadap persoalan di sekitarnya.

Namun, persatuan sulit diwujudkan apabila korupsi, ketidakadilan sosial terus dibiarkan, dan hukum kehilangan makna.

Kemiskinan, pengangguran, kesenjangan pendidikan, korupsi, hukum kehilangan makna, kekerasan terhadap perempuan dan anak, perundungan, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) membutuhkan penanganan yang serius dan berkelanjutan.

Masyarakat tidak cukup diminta menjaga persatuan; mereka juga membutuhkan kesempatan kerja, akses pendidikan, perlindungan hukum, dan kehidupan yang bermartabat.

Karena itu, semangat Sumpah Pemuda harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang berpihak pada pemberantasan korupsi, kepentingan rakyat, penegakan hukum yang adil, pemberdayaan ekonomi keluarga, dan perlindungan nyata bagi kelompok rentan.

Dalam upaya menjawab persoalan tersebut, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia berkomitmen mendampingi masyarakat yang membutuhkan, khususnya perempuan dan anak yang menghadapi persoalan hukum, pendidikan, kekerasan, dan masalah sosial.

Melalui pendampingan kasus, advokasi, koordinasi dengan instansi terkait, serta upaya memperluas akses pendidikan dan perlindungan, RPA Indonesia berusaha memastikan bahwa masyarakat yang mengalami kesulitan tidak harus menghadapi persoalannya sendirian.

Komitmen ini perlu diperkuat melalui pengembangan jaringan pendampingan, edukasi hukum, pemberdayaan perempuan melalui UMKM dan koperasi, serta sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat agar penanganan persoalan berlangsung terpadu dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, Sumpah Pemuda 2026 harus menjadi momentum untuk menghidupkan kembali persatuan melalui tindakan nyata. Keluarga harus menanamkan karakter, sekolah membangun pengetahuan, lembaga keagamaan memperkuat nilai moral, pemerintah menjalankan tanggung jawabnya, dan organisasi kemasyarakatan hadir membantu masyarakat yang membutuhkan.

Bagi RPA Indonesia, melindungi perempuan, memperjuangkan hak anak, mendampingi keluarga kurang mampu, dan memperluas akses pendidikan merupakan bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa.

Sebab, persatuan sejati bukan sekadar berdiri bersama dalam upacara atau mengucapkan ikrar kebangsaan, melainkan keberanian melawan korupsi dan ketidakadilan, kesediaan menolong sesama, dan komitmen memastikan bahwa tidak ada anak bangsa yang ditinggalkan. ( red)