mediakrimsustnipolri.com
JAKARTA, 2 Oktober 2026 — Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia mengapresiasi respons cepat Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait persoalan pendidikan anak.
Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, mengatakan langkah mediasi yang dilakukan Dinas Pendidikan dengan menghadirkan keluarga, pihak sekolah, dan RPA Indonesia merupakan langkah penting untuk mencari penyelesaian secara terbuka dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Menurut Jeannie, laporan yang diterima RPA Indonesia beragam, antara lain menyangkut anak yang tidak bersekolah selama 7 bulan, anak yang tidak bersekolah selama 4 tahun, ijazah SD yang ditahan sekolah hingga seorang anak selama 1 tahun tidak bersekolah dan membantu orang tua berjualan di pasar,
anak-anak disabilitas yang menghadapi persoalan akses ke jenjang SMP karena kuota gratis bagi keluarga tidak mampu disebut telah terpenuhi, serta anak yang mengalami hambatan pindah sekolah karena masih memiliki tunggakan biaya pendidikan dan lain-lain.
“Dengan adanya mediasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dengan menghadirkan keluarga, pihak sekolah, dan RPA Indonesia, berbagai persoalan dapat dibicarakan dan dicarikan penyelesaian dengan baik. Kami mengapresiasi respons cepat Dinas Pendidikan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” tegas Jeannie Latumahina.
Kawal Kasus Louis Hehakaya
Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian RPA Indonesia adalah Louis Hehakaya, siswa kelas VII SMP FX 1 Strada, Tanjung Priok, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, yang menurut keterangan keluarga tidak bersekolah sejak Februari 2026.
RPA Indonesia sebelumnya telah mengunjungi keluarga Louis untuk memberikan dukungan dan mendorong agar hak pendidikannya dapat dipulihkan. Tim RPA Indonesia juga telah mendatangi pihak sekolah. Dalam kunjungan tersebut hadir Roy Sairlela, Ida Sapullette, Lely, serta pengurus DPD RPA Indonesia Jakarta Utara.
Berdasarkan keterangan keluarga, Louis tidak kembali ke sekolah setelah mengalami persoalan di lingkungan sekolah. Keluarga menyampaikan bahwa Louis pernah mendapat hukuman bernyanyi di depan kelas lain yang diduga disertai ledekan atau ucapan yang membuatnya enggan kembali ke sekolah. Oma Louis disebut telah enam kali mendatangi pihak sekolah untuk mencari solusi.
Ida Sapullette, Ketua DPD RPA Indonesia Jakarta Utara, menegaskan bahwa persoalan Louis perlu diklarifikasi secara menyeluruh dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk keluarga Louis, kepala sekolah, guru seni musik Pak Oki, dan RPA Indonesia.
“Kami sangat berharap Louis dapat kembali bersekolah. Semua pihak perlu duduk bersama agar persoalan ini dapat diklarifikasi secara utuh dan tidak ada informasi yang diterima hanya dari satu pihak,” tegas Ida Sapullette.
Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menegaskan bahwa RPA Indonesia menghargai langkah Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan berharap proses penyelesaian kasus Louis dilakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
“Apapun persoalannya, anak harus menjadi prioritas. Louis harus mendapatkan kesempatan untuk tetap bersekolah, melanjutkan pendidikan, meraih cita-cita, dan membangun masa depannya,” tegas Jeannie Latumahina.
RPA Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan pihak terkait dalam mengawal berbagai persoalan pendidikan anak yang dilaporkan masyarakat, dengan mengedepankan klarifikasi, dialog, pendampingan, dan penyelesaian yang bertanggung jawab. ( red)
RPA INDONESIA
Bergerak dengan Setulus Hati, Melindungi dengan Aksi.






