mediakrimsustnipolri.com
Sukabumi 30 Juli 2026 – Pelabelan negatif berupa istilah “Londo Ireng” kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan dinilai sebagai pengabaian terhadap fungsi pengawasan sosial serta hakikat kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi. Hal itu disampaikan Oki Prasetiawan, S.M., S.H., M.H., CLMA., dalam edisi khusus “Suara Demokrasi” Juli 2026.
Menurut Oki, LSM dan pers yang independen merupakan wujud partisipasi warga negara dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan negara.
Keduanya menjalankan fungsi strategis: menyuarakan aspirasi publik, memantau kebijakan, dan mengungkap fakta guna mencegah penyalahgunaan wewenang.
“Pelabelan negatif menunjukkan ketidakpahaman terhadap peran krusial mereka dalam demokrasi. LSM dan pers adalah mekanisme pengawasan konstitusional, bukan musuh negara,” tegas Oki.
*KRITIK KONSTRUKTIF BAGIAN DARI TANGGUNG JAWAB BERBANGSA*
Oki menekankan bahwa kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan kaidah hukum oleh LSM maupun wartawan profesional bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara.
“Melainkan upaya menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada dalam koridor keadilan dan kepentingan umum. Menyematkan stigma negatif sama dengan menutup akses perbaikan sistem dan menolak evaluasi objektif,” jelasnya.
*DAMPAK YURIDIS DAN SOSIAL TERHADAP KEBEBASAN EKSPRESI*
Hak menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi dijamin dalam UUD 1945 dan instrumen HAM internasional. Pernyataan bernada melecehkan berpotensi menciptakan iklim ketakutan, menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas, hingga membatasi ruang kebebasan berekspresi.
“Hal ini bertentangan dengan hakikat demokrasi yang mengedepankan keterbukaan dan pluralitas,” ujar Oki.
*KESEIMBANGAN KEKUASAAN DAN PENGAWASAN*
Oki berharap pernyataan tersebut dikaji ulang dan diperjelas agar tidak menimbulkan penafsiran yang merugikan. Pemerintah sebaiknya menjadikan masukan dari masyarakat sipil dan pers sebagai bahan evaluasi, bukan sasaran pelabelan.
“Demokrasi yang kokoh dibangun di atas keseimbangan antara kekuasaan dan pengawasan yang independen, bukan melalui upaya meredam suara kritis,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu Oki juga menegaskan:
> “Demokrasi yang sehat tidak lahir dari pujian, tetapi dari keberanian mengkritik demi kebaikan bersama.”
Red





