SUKABUMI –Krimsus TNI Polri
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa se-Kecamatan Warungkiara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Warungkiara, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola zakat hingga ke tingkat desa.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Warungkiara, perwakilan BAZNAS Kabupaten Sukabumi, para kepala desa se-Kecamatan Warungkiara, tokoh masyarakat, serta para pengurus UPZ desa yang baru dilantik. Selain pelantikan, kegiatan juga diisi dengan bimbingan teknis guna meningkatkan kapasitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan akuntabel.
Kepala Divisi II Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Arbi Rodibillah IQ, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi langsung dari Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia agar pembentukan UPZ di tingkat desa segera direalisasikan.

“Pembentukan UPZ desa ini merupakan instruksi langsung dari BAZNAS RI untuk segera disegerakan. UPZ tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul potensi zakat, tetapi juga memiliki peran dalam pendistribusian yang langsung disalurkan di wilayah kerja masing-masing,” ujar Arbi Rodibillah.
Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam program tersebut adalah penerapan desentralisasi layanan, yakni menjadikan desa sebagai pusat layanan ZIS ( Zakat, Infak & Sedekah ) untuk UPZ Desa untuk sementara lebih terkonsentrasi di kegiatan pengumpulan dana Infak melalui Program ” KOPPIAH ” Desa, dengan konsep infak Rp.2000 / kepala keluarga ( KK ) / bulan, dengan metode kupon infak Rp.2000,- agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Program desentralisasi layanan ini memang difungsikan sebagai pusat layanan di tingkat desa. Selain pengumpulan, ada juga kegiatan pendistribusian yang langsung disalurkan di wilayah kerja masing-masing UPZ desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arbi Rodibillah menegaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS di tingkat pusat. Ia berharap pengelolaan dana zakat dapat berjalan sesuai amanah.
“Insyaallah, apa yang dimaksudkan dalam program ini dapat berjalan dengan optimal yang diawali dengan Rakornas di tingkat pusat, dapat berjalan optimal. Dana yang kami kumpulkan sejatinya adalah dana umat, sehingga harus dikelola secara amanah dan disalurkan tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan dilantiknya UPZ desa se-Kecamatan Warungkiara, BAZNAS Kabupaten Sukabumi berharap pengelolaan zakat semakin dekat dengan masyarakat serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan pendayagunaan ekonomi umat di tingkat desa.
Reporter : Agus .S







