mediakrimsustnipolri.com
KLATEN– Pengacara kondang asal ibu kota Otto Cornelis (OC) Kaligis, berkirim surat Kejaksaan Agung untuk meminta Kajati Jawa tengah mentersangkakan mantan Bupati Klaten Jawa Tengah Sri Mulyani, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kasus Plaza Klaten (Matahari) yang kini berubah nama menjadi KLATOS yang merugikan negara sebesar Rp 6,8 milliar.
Kedatangan OC Kaligis bersama rekan selaku kuasa hukum dari tersangka Ferry Sanjaya (FS) Direktur PT MMS, Jum’at (07/11-25) dalam rangka menggelar konferensi pers di teras lobby gedung Klaten Town Square (KLATOS), karena mantan Bupati Klaten Sri mulyani layak ditersangkakan dalam kasus ini.
Menurut OC Kaligis, mestinya mantan Bupati Klaten, Sri Mulyani, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan (sewa) gedung Plaza Klaten tahun 2019-2023 tersebut.
Bukan hanya 4 orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Didik Sudiarto (DS) mantan Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Ferry Sanjaya (FS) Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS), Jaka Sawaldi (JS) dan Jajang Prihono (JJ), yang adalah mantan dan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten.
” Jangan sampai Kejaksaan melakukan tebang pilih dalam menegakkan hukum di Indonesia. Dalam hal ini kasus KLATOS yang menimpa klien kami. Kami telah bersurat kepada Kejaksaan Agung. Gak mungkin saya tulis surat ke Jaksa Agung Bidang Pidana Khusus kalau saya ga punya data-data mengenai keterlibatan Sri Mulyani,” tegas OC Kaligis, selaku Ketua tim kuasa hukum kepada puluhan awak media.
Lebih lanjut Kaligis menegaskan pihaknya telah mengirim surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung), tertanggal 3 November 2025. Surat bernada protes tersebut khusus mencermati kurangnya kualitas penanganan kasus yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Dimana penyidik dinilai telah melakukan ‘tebang pilih’ dalam menetapkan tersangka.
Kedatangan pengacara kondang asal Ibu Kota dengan tim kuasa hukum lainnya memang membuat suhu politik serta kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten kembali memanas. Kasus ini sempat memanas dan menjadi tranding topik masyarakat Klaten dan Medsos, setelah 2 Sekretaris Daerah Kabuapaten Klaten di tahan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena diduga terlibat dalam kasus ini.
JJ selaku Sekda aktif ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan, mentusul kemudian JS mantan Sekda terdahulu. Namun JS tidak ditahan karena alasan kesehatan. Sementara sebelumnya Kejaksaan telah menahan terlebih dahulu Ferry selaku direktur PT MMS dan DS, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Klaten.

Lebih jauh Kaligis menegaskan pihaknya hanya ingin menegakkan kebenaran. Tidak boleh ada tebang pilih. Dia menegaskan, suratnya ke Kejagung jelas dan tegas. Meminta penyidik kejaksaan juga menetapkan Sri Mulyani sebagai tersangka.
“Dasarnya jelas. Tidak mungkin pemda punya aset yang dikelola MMS (swasta) tanpa sepengetahuan dari bupati. Mosok sekdanya yang dikorbankan? Jadi bukan layak lagi, taapi saya minta jadi tersangka”, tegas Kaligis, sambil memperlihatkan sejumlah berkas dan bukti pendukung. Antara lain, surat dan tanda terima dari Kejaksaan Agung, surat perjanjian pengelolaan (sewa menyewa) Plasa Klaten tertanggal 11 Januari 2023, dan foto-foto peresmian KLATOS oleh Bupati Klaten waktu itu, Sri Mulyani, pada tanggal 31 Desember 2024.
Kenapa tebang pilih lanjut Kaligis, karena tanggal 11 Januari 2023, persetujuan dari Bupati Sri Mulyani telah diberikan untuk proyek ini. Lalu, tanggal 31 Desember 2024, beliau sendiri yang meresmikan (KLATOS) ini bersama pak Ferry (FS). Dengan data ini mudah-mudahan kejati tidak masuk angin.
Sementara dikonfirmasi media melalui nomor pribadinya, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Arfan Triono, hanya menjawab singkat. Pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan tim penyidik.
“Saya konfirmasi dulu sama penyidik y mas,” demikian tulis Arfan dalam chat WhatsApp dari nomor pribadinya.
Sementara merilis keterangan wartawan, mantan Bupati Klaten periode 2019-2024, Sri Mulyani, saat dimintai tanggapan terkait pernyataan OC Kaligis, oleh salah satu wartawan, mengaku sedang berada di luar kota. “Saya lagi luar kota mbak,” begitu tulis Sri Mulyani singkat.(admin)







