mediakrimsustnipolri.com

Bantah Tudingan, Kadis Minta Klarifikasi. Nama Wagub Mian Ikut Terseret

BENGKULU UTARA, 30 Agustus 2026 — Isu dugaan pungutan liar 10 hingga 15 persen pada setiap kegiatan di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Utara memicu reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Dalam isu yang beredar, dana tersebut diisukan mengalir ke mantan Bupati Bengkulu Utara yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Bengkulu, Mian.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Masyarakat Bersatu Bersama (MPN OMBB), M. Diamin, mendesak aparat penegak hukum segera melakukan investigasi.

“Isu seperti ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja tanpa kepastian hukum. Jika benar ada pemotongan anggaran kegiatan dinas demi setoran, maka ini adalah bentuk kejahatan jabatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan memeriksa kebenaran informasi ini,” tegas M. Diamin dalam keterangannya, Sabtu 30 Agustus 2026.

Dasar Hukum yang Disorot

M. Diamin menjelaskan, jika dugaan pungutan paksa atau penyalahgunaan wewenang terbukti, maka terdapat indikasi pelanggaran terhadap sejumlah regulasi, di antaranya:

1. Pasal 12 huruf e UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Tipikor : Tentang pegawai negeri yang memaksa memberikan potongan pembayaran.

2. Pasal 3 UU Tipikor :  Penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

3. Pasal 423 KUHP : Pegawai negeri menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa memberikan sesuatu.

4. Pasal 368 KUHP : Tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman.

Kadis Bantah, Minta Klarifikasi

Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Sabani, telah membantah tudingan tersebut secara tertulis pada Kamis, 21 Agustus 2026.

“Alhamdulillah tidak, saya tidak seperti itu pak,” ujar Sabani. Ia juga meminta ruang untuk melakukan klarifikasi secara langsung agar persoalan menjadi jelas.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, belum memberikan keterangan resmi terkait namanya yang disebut dalam isu tersebut.

MPN OMBB Akan Kawal

MPN OMBB menegaskan akan terus mengawal isu ini agar tidak menimbulkan polemik liar di masyarakat. Pihaknya mendorong semua pihak terkait bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

“Transparansi dan kepastian hukum adalah kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tutup M. Diamin.

 

( Aldo ).