mediakrimsustnipolri.com

BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dr. Sahat Marulitua Situmorang menyampaikan ucapan turut berduka cita atas meninggalnya Alm. Zainal Muttaqin.

Almarhum yang bertugas sebagai Juru Parkir di Jalan Salak, Kota Bengkulu, meninggal dunia sebagai korban kecelakaan lalu lintas yang ditabrak oleh pengendara sepeda motor saat menjalankan tugasnya.

Almarhum Zainal Muttaqin beralamat di Jalan M. Hasan RT 04 RW 02, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.

Kunjungan ke Rumah Duka

Kasat Pol PP Kota Bengkulu Dr. Sahat Marulitua Situmorang mengunjungi rumah duka di Kelurahan Pasar Baru pada Selasa (26/08/2026).

Dalam kunjungan tersebut, beliau menyampaikan ucapan duka cita dari Pemerintah Kota Bengkulu yang diwakili oleh Wali Kota Bengkulu Dr. H. Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing.

“Semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, diampuni segala dosanya, dan diterima amal ibadahnya. Serta untuk istri dan 1 orang anak yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kasat Pol PP.

Harapan Kepada Pengendara

Berdasarkan informasi, pengendara sepeda motor yang menabrak sempat menawarkan pertolongan. Saat itu almarhum mengatakan keadaannya baik. Namun setelah di rumah, kondisi almarhum berubah dan akhirnya meninggal dunia.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut segera dapat diketahui keberadaannya. Diharapkan setelah mengetahui keadaan saat ini, yang bersangkutan dapat mengunjungi keluarga yang sedang berduka.

Almarhum Zainal Muttaqin dikenal sebagai “Pejuang PAD” Kota Bengkulu yang setiap hari dengan ikhlas menjalankan tugasnya sebagai juru parkir demi memberikan pelayanan kepada masyarakat. ( Aldo)