mediakrimsustnipolri.com
BENGKULU– Satpol PP Kota Bengkulu melalui Peleton 2 Jaga Kota dipimpin Danton Husni Thamrin Sihombing menindaklanjuti laporan warga melalui LAYAN LAPOR SATPOL PP KOTA BENGKULU 0811-7312-876, Rabu malam 17 Juni 2026.
Laporan masuk dari Lurah Surabaya terkait permintaan bantuan evakuasi seorang warga asal Kabupaten Bengkulu Utara yang mengalami depresi/ODGJ. Yang bersangkutan sudah hampir setahun tinggal di rumah orang tuanya di RT 01 Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut dan sering mengamuk sehingga keluarga, Ketua RT, dan Lurah kesulitan menanganinya.
Merespon laporan tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu langsung berkoordinasi dengan Kadis Kesehatan Kota Bengkulu, Kadis Sosial Kota Bengkulu, Camat Sungai Serut, serta Kadis Sosial Kabupaten Bengkulu Utara.
Bersama Lurah Surabaya dan perwakilan Dinas Sosial, petugas kemudian mengevakuasi warga ODGJ menggunakan kendaraan patroli Satpol PP Kota Bengkulu ke RSJKO Soeprapto untuk penanganan lebih lanjut.
“Jika warga Kota Bengkulu menemukan permasalahan ODGJ di lingkungan yang sulit ditangani keluarga, silakan lapor melalui 112 atau kirim pesan ke Layanan 24 Jam Satpol PP Kota Bengkulu 0811-7312-876.
Kami siap bantu evakuasi ke RSJKO dan akan koordinasi dengan RT, Lurah, Camat, Dinkes, serta Dinsos,” ujar Kasatpol PP Kota Bengkulu Dr. Sahat Marulitua Situmorang.
Reporter: Aldo






