Mediakrimsustnipolri.com
SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran dinas terkait, Pemerintah Kecamatan Kalapanunggal, serta manajemen PT Star Energy Geothermal Salak, Rabu (14/10/2026). Rapat ini dilaksanakan guna membahas sejumlah poin strategis terkait penyaluran aspirasi masyarakat dan evaluasi operasional perusahaan di wilayah tersebut.
Dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota DPRD menekankan beberapa komitmen utama yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan dan dinas terkait. Salah satu poin krusial yang ditegaskan adalah kewajiban PT Star Energy Geothermal Salak untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat Kecamatan Kalapanunggal dan sekitarnya, sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, Dinas Ketenagakerjaan bersama perusahaan diminta membuka sistem informasi lowongan kerja secara transparan dan berkala melalui satu pintu koordinasi hingga tingkat desa. DPRD juga menindak tegas isu rekrutmen dengan merekomendasikan tidak adanya praktik pemungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun pada proses penerimaan tenaga kerja.
Selain masalah ketenagakerjaan, RDP ini menghasilkan beberapa poin rekomendasi penting lainnya:
1. Pemanfaatan CSR dan Dana Bagi Hasil (DBH): Mengimbau penyelarasan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) agar tepat sasaran dan berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, serta pendidikan di wilayah terdampak.
2. Perbaikan Jalan dan Pengawasan Kendaraan: Menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pemetaan perbaikan jalan rusak, serta memperketat pengawasan terhadap tonase kendaraan berat milik mitra perusahaan agar tidak melebihi kapasitas jalan.
3. Pemantauan Lingkungan & Mitigasi Bencana: Meminta Dinas Lingkungan Hidup meningkatkan pemantauan baku mutu lingkungan secara berkala, serta mendorong sosialisasi mitigasi bencana berbasis data ilmiah kepada masyarakat.
Hasil RDP ini akan disusun ke dalam berita acara dan dilaporkan secara resmi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai landasan pengawasan dan tindak lanjut ke depan.
Report: Wihanda
Editor: Utis.S






