mediakrimsustnipolri.com

SUKABUMI – Tongkat estafet kepemimpinan di Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, resmi beralih. Hajah Dedah Hodijah dilantik sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) dalam sebuah prosesi resmi yang digelar di Aula Kantor Desa Cijalingan, Rabu (7/6/2026).

Pelantikan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh pejabat berwenang, disusul penandatanganan berita acara pelantikan. Prosesi ini menegaskan legitimasi Hajah Dedah Hodijah dalam mengemban amanah sebagai pimpinan pemerintahan desa hingga akhir masa jabatan.

Sejumlah unsur pemerintahan dan keamanan turut menyaksikan jalannya pelantikan, mulai dari Camat Cicantayan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), unsur TNI-Polri, hingga para kepala desa se-kecamatan. Kehadiran tokoh masyarakat, sesepuh desa, serta warga Cijalingan menambah kekhidmatan acara.

Pelantikan berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa. Sinergi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan mampu mendukung kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa.

Dengan resmi menjabat sebagai Kepala Desa Antar Waktu, Hajah Dedah Hodijah diharapkan dapat melanjutkan program pembangunan desa, memperkuat pelayanan publik, serta merangkul aspirasi masyarakat guna mewujudkan Desa Cijalingan yang lebih maju dan sejahtera.

Reporter  : Asep lodaya