mediakrimsustnipolri.com
Warungkiara — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, memimpin pelaksanaan ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) bersama jajaran pejabat struktural dan seluruh petugas, Selasa (20/4/2026).
Kegiatan yang digelar di lingkungan Lapas Kelas IIA Warungkiara tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh petugas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih serta berintegritas.
Ikrar Zero Halinar menjadi wujud nyata tekad seluruh jajaran dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran, khususnya peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Dalam arahannya, Kalapas Kurnia Panji Pamekas menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran terus mempertahankan kondisi lapas yang aman dan kondusif.
“Kita harus terus menjaga integritas dan nama baik Lapas
Warungkiara yang selama ini sudah dalam kondisi aman dan kondusif.
Jangan sampai ada celah bagi pelanggaran, sekecil apa pun. Zero Halinar bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus dijalankan bersama,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh petugas untuk saling mengingatkan dan melakukan pengawasan internal guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan ikrar ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Warungkiara dapat terus meningkatkan kualitas kinerja serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. ( rezl)
Sumber : Humas Lapas Warungkiara







