mediakrimsustnipolri.com
Sukabumi – Program ketahanan pangan yang digelontorkan melalui Dana Desa (DD) di Desa Mekarjaya sejak tahun 2022 hingga 2025 menuai sorotan warga. Pasalnya, alih-alih meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejumlah program yang direalisasikan justru dinilai gagal dan tidak melibatkan partisipasi warga secara luas. ( 29/ 1/ 2026).
Seorang warga Desa Mekarjaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pada tahun 2022 program ketahanan pangan direalisasikan dalam bentuk usaha kandang ayam. Namun, dalam hitungan beberapa bulan, usaha tersebut dinyatakan bangkrut.
“Belum lama ini memang kandang ayam itu terkena musibah banjir. Tapi yang terbawa banjir itu kandang ayam yang sudah lama bangkrut, sudah tidak berjalan lagi dari beberapa tahun lalu,” ungkap warga tersebut.
Menurutnya, kegagalan program kandang ayam tidak pernah dievaluasi secara terbuka kepada masyarakat. Belum ada kejelasan soal manfaat yang diterima warga maupun pertanggungjawaban pengelolaannya.
Seiring berjalannya waktu, anggaran ketahanan pangan kembali turun dan kini dialihkan ke budidaya jamur supa. Namun, program baru ini pun kembali menuai tanda tanya. Warga menilai pola pengelolaannya masih sama seperti sebelumnya.
“Setiap ada program ketahanan pangan, selalu dikelola secara pribadi, tidak melibatkan masyarakat. Sampai sekarang yang jamur supa itu juga diduga dikelola pribadi,” ujarnya.
Akibatnya, warga merasa tidak merasakan dampak positif dari program yang sejatinya bertujuan meningkatkan kemandirian pangan dan ekonomi desa.
“Kalau ke masyarakat mah, sampai sekarang tetap ripuh (sengsara),” keluhnya.
Padahal, sebagaimana diketahui, anggaran Dana Desa untuk ketahanan pangan merupakan prioritas utama, dengan kewajiban minimal 20 persen dari total DD dialokasikan untuk program tersebut.
Ketentuan ini merujuk pada regulasi terbaru, seperti Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 maupun Permendesa Nomor 3 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut ditegaskan, dana ketahanan pangan dapat digunakan untuk berbagai sektor, mulai dari pengembangan pangan nabati (bibit dan pupuk), pembangunan infrastruktur pertanian seperti irigasi dan jalan usaha tani, lumbung pangan desa, pelatihan petani, hingga pengembangan produk pangan lokal berbasis potensi tematik desa.
Pengelolaannya pun diarahkan melalui BUMDes atau Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKK), dengan tujuan utama mendorong swasembada pangan, memperkuat ekonomi lokal, serta menekan angka kemiskinan ekstrem.
Warga berharap ke depan program ketahanan pangan di Desa Mekarjaya dikelola secara transparan, partisipatif, dan benar-benar melibatkan masyarakat, agar anggaran besar yang digelontorkan tidak kembali menjadi program berganti nama tanpa hasil nyata.
( Agus / rzl)







