mediakrimsustnipolri.com
Karawang, 9 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan klarifikasi dan peninjauan terhadap Theatre Night Mart Karawang buntut beredarnya video yang viral di media sosial pada Senin 8 Juni 2026.
Manajemen Theatre Night Mart Karawang telah memenuhi panggilan Satpol PP untuk memberikan keterangan. Manajer Operasional, Tomi Wijaya, menyampaikan bahwa pihak pengelola tidak mendukung aktivitas yang melanggar norma dan peraturan yang berlaku. Ia menyatakan petugas keamanan telah memberikan teguran dan tindakan pengusiran kepada pihak terkait sesuai prosedur operasional standar.
“Dari pihak kami, sudah memberi teguran dan mengusir pihak terkait sesuai SOP. Kami baru mengetahui video tersebut viral keesokan harinya,” ujar Tomi Wijaya.
Manajemen juga menyampaikan bahwa pengawasan pengunjung dilakukan melalui pengecekan identitas dan patroli petugas keamanan. Terkait kejadian tersebut, pengelola menyatakan akan melakukan evaluasi internal dan memperketat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
*Pemkab Karawang Tindak Tegas Pelanggaran*
Satpol PP Karawang tidak hanya meminta klarifikasi, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan dan operasional tempat usaha tersebut.
Bupati Karawang H. Aep Saepulloh menegaskan komitmen Pemkab untuk menindak tegas setiap pelanggaran.
“Jika ditemukan pelanggaran yang terjadi secara berulang, sanksi berat hingga usulan pencabutan izin usaha dapat dijatuhkan,” tegas Bupati melalui pihak terkait.
Pemkab Karawang saat ini masih melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasil investigasi akan menjadi dasar penentuan langkah dan sanksi selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Karawang mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi ketentuan perizinan, menjaga ketertiban, serta menjunjung norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.
_Report: DARSA_







