mediakrimsustnipolri.com
SIMALUNGUN, 3 Agustus 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan kinerja cepat dalam menangani kasus kriminalitas. Jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor hanya dalam hitungan hari sejak laporan diterima.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (3/8/2026) pukul 21.15 WIB. Ia menyebut pengungkapan ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat secara humanis dan berintegritas.
“Ini adalah wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga rasa aman warga Simalungun dari tindak kejahatan pencurian,” ujar AKP Verry Purba.
Peristiwa bermula pada Sabtu (1/8/2026) sekira pukul 06.30 WIB di sebuah kios Jalan Sangnawalu, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Korban, Yosephene Tarigan (44), mendapat kabar dari suaminya bahwa satu unit sepeda motor Honda Revo BK 3105 TBA yang disimpan di dalam kios telah raib.
Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi dan tidak ditemukan, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp5.000.000. Laporan resmi kemudian dibuat ke Polsek Dolok Batu Nanggar pada pukul 10.30 WIB dengan nomor LP/B/264/VIII/2026/SPKT/Polsek Dolok Batu Nanggar/Polres Simalungun/Polda Sumut.
Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Rido V. Pakpahan,S.Kom., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Liwusha Radot Siagian, S.H., bersama Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan agar pelaku dapat segera diamankan,” ujar AKP Verry Purba.
Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan petunjuk keberadaan sepeda motor curian. Tim Opsnal kemudian menelusuri lokasi dan menemukan motor tersebut disembunyikan di tengah ladang sawit kawasan Pabatu. Barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Dolok Batu Nanggar.
Tidak berhenti di situ, tim bergerak mencari pelaku ke kediaman orang tua dan neneknya. Hasilnya, dua pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di bagian belakang rumah neneknya.
“Berkat kerja keras dan kekompakan tim, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Verry Purba.
Dari pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan dua kakak-beradik berinisial JR dan JW, warga Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Keduanya diduga melakukan pencurian dengan modus membongkar kios milik korban.
Polisi telah melakukan penerimaan laporan, cek TKP, pemeriksaan pelapor dan saksi, mengamankan barang bukti, serta mengamankan kedua pelaku.
“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku, mengirimkan SPDP, serta melakukan pemberkasan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas AKP Verry Purba.
Ia menegaskan langkah cepat Polsek Dolok Batu Nanggar merupakan komitmen Polres Simalungun dalam memberikan rasa aman. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. ( red)
Sumber : Humas Polres Simalungun







