mediakrimsustnipolri.com
Marwah Profesi dan Kehormatan Penegak Keadilan Sedang Dijajah oleh Kekerasan
Bandung, 24 April 2026 – Insiden kekerasan yang menimpa Adv. Aroli Ndraha, SH., CPFW., CMDF., di Soreang, Kabupaten Bandung, dini hari tadi (21/4) bukan sekadar tindak pidana biasa. Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Gading Tutuka ini merupakan serangan terorganisir yang menargetkan seorang penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif. Kepolisian telah membuka penyelidikan dengan nomor LP/B/212/IV/2026, namun dunia hukum menuntut lebih dari sekadar proses administrasi.
Ini Bukan Perkelahian Biasa, Ini Serangan Terhadap Kedaulatan Hukum
Oki Prasetiawan SM, SH, MH, CLMA., Ahli Hukum dan Pakar Hukum Tata Negara, menilai bahwa tindakan tersebut telah melampaui batas kewajaran dan melanggar hak asasi manusia serta Undang-Undang Advokat.
“Kami mengecam sangat keras perbuatan biadab ini. Menyerang advokat saat bertugas sama dengan menentang negara dan hukum. Advokat adalah garda terdepan perlindungan hak rakyat, jika mereka diserang dan dipukuli, berarti hukum sedang ditendang dan diinjak-injak,” tegas Oki Prasetiawan SM, SH, MH, CLMA.
Ia menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 memberikan perlindungan khusus. Pelanggaran terhadapnya harus dikualifikasikan sebagai tindakan yang memberontak terhadap tatanan negara.
Kekerasan Menunjukkan Kebodohan Hukum dan Sikap Barbar
Menurut Oki Prasetiawan SM, SH, MH, CLMA., penggunaan kekerasan dalam menyelesaikan masalah hukum adalah bukti nyata ketidakmampuan dan ketidaktahuan.
“Orang yang berpegang pada hukum tidak akan pernah menggunakan kekerasan. Mereka yang main tangan adalah mereka yang sadar posisinya lemah secara hukum dan hanya mengandalkan otot. Budaya premanisme seperti ini harus diberantas habis dari bumi Indonesia,” ujarnya.
Mendesak Polisi: Tangkap Dalang dan Berikan Hukuman Maksimal
Pakar hukum ini memberikan peringatan keras agar aparat tidak main-main dalam penanganan kasus ini.
“Jangan hanya memproses pelaku lapangan. Usut tuntas siapa otak intelektual dan yang memerintahkan. Mereka semua harus diadili dan dihukum seberat-beratnya. Berikan efek jera agar tidak ada lagi yang berani mengulangi tindakan sewenang-wenang ini,” tegasnya.
“Negara hadir untuk melindungi warganya, termasuk advokat yang sedang bertugas. Jangan biarkan keadilan mati ditangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Oki ( red)





