mediakrimsustnipolri.com
Sukabumi – balik senyum para kader Posyandu saat menimbang balita dan mendampingi ibu hamil, tersimpan beban panjang yang tak banyak diketahui publik. Di Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, kegelisahan itu telah mengendap selama delapan bulan. Insentif yang menjadi hak para kader belum juga cair, membuat keberlangsungan layanan Posyandu berada di titik kritis.( 26/1/2026).
Seorang warga Desa Mekarjaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, para kader sejatinya sudah beberapa kali dipanggil ke kantor desa. Dalam pertemuan tersebut, pihak desa menjanjikan adanya perubahan serta rekomendasi anggaran untuk insentif kader.
“Waktu itu kader sudah dipanggil ke kantor desa. Katanya mau ada perubahan dan rekomendasi untuk anggaran insentif. Tapi dari minggu pertama awal tahun 2026 sampai sekarang belum ada kabar,” ujarnya
kepada awak media Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, setiap kader Posyandu seharusnya menerima insentif sebesar Rp300 ribu per triwulan atau Rp100 ribu per bulan. Total terdapat 20 kader yang tersebar di empat Posyandu di Desa Mekarjaya.
Namun hingga kini, tak satu rupiah pun diterima untuk periode delapan bulan terakhir.
“Sudah delapan bulan belum dibayar. Kader sudah beberapa kali menanyakan, tapi jawaban terakhir disuruh nunggu perubahan dulu,” katanya.
Yang membuat situasi kian ironis, insentif untuk tahun 2025 pun belum terealisasi, meski saat ini telah memasuki tahun 2026. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran yang seharusnya menyentuh langsung pelayanan dasar masyarakat.
“Dulu juga pernah nunggu sampai delapan bulan baru dibayar. Kita tetap sabar, tetap jalan. Harapannya setelah itu normal lagi, empat bulan sekali. Soalnya Posyandu kan harusnya rutin dan lancar,” ungkapnya.
Kekhawatiran semakin meningkat karena pada Februari 2026 mendatang dijadwalkan program pemberian obat cacing untuk anak-anak. Program tersebut membutuhkan peran aktif kader Posyandu sebagai ujung tombak di lapangan.
“Kalau harus sweeping door to door, itu berat dan makan waktu. Harusnya kan bisa lewat Posyandu,” keluhnya.
Para kader pun masih menyimpan harapan agar hak mereka dapat disalurkan sebelum Februari 2026. Namun, sebuah kesepakatan juga telah diambil: jika insentif selama delapan bulan belum dibayarkan, maka kegiatan Posyandu terpaksa dihentikan sementara.
Kepala Puskesmas Warungkiara, H. Hudirimi, menilai persoalan ini berpotensi berdampak serius terhadap data dan layanan kesehatan anak, balita, serta ibu hamil.
“Untuk sementara kami mengalihkan pemeriksaan Posyandu dan pelayanan kesehatan ke rumah bidan desa sebagai bentuk solusi sementara. Saya berharap permasalahan ini segera selesai,” ujarnya.
Terpisah, Camat Warungkiara, Toni Sugiharto, membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia menyebut pihak kecamatan sudah memberikan teguran kepada pemerintah desa.
“Terkait persoalan ini, kami sudah memberikan teguran dari jauh-jauh hari. Besok kita akan panggil kepala desa dan perangkat desa untuk menghadap ke saya,” tegas Toni.
Bagi para kader, persoalan ini bukan sekadar soal nominal insentif. Ini tentang penghargaan atas pengabdian dan keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat. Jika garda terdepan kesehatan terus dibiarkan menunggu tanpa kepastian, maka yang terancam bukan hanya mereka—melainkan masa depan generasi.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Pemerintah Desa Mekarjaya masih terus dilakukan, namun belum mendapat tanggapan resmi. ( Rzl )







