Mediakrimsustnipolri.com.

Bengkulu _sejumlah masa dari gabungan LSM mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan tinggi Bengkulu senin 4/6/2026.dalam aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait sejumlah dugaan kasus di wilayah Bengkulu.

Gabungan massa dari LSM Pekat, YLH-Sebar, dan DPW ABRI 1 menggelar aksi damai. Mereka menuntut transparansi penanganan berbagai kasus dugaan korupsi di Provinsi Bengkulu.

Dalam orasinya, para pendemo menyoroti sejumlah perkara yang dinilai jalan di tempat. Kasus-kasus tersebut telah diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH) namun belum tuntas.
Diduga Terlibatnya mantan wali kota Bengkulu, Helmi Hasan terkait kasus Mega mall.Menggema di Kejati.
Massa mendesak agar jaksa bekerja tanpa pandang bulu dalam penegakan hukum.

“Kami minta Kejati Bengkulu serius menangani berbagai kasus yang ada. Jangan tebang pilih dalam menetapkan tersangka!,”teriak salah satu orator di tengah aksi.

Massa membawa tujuh poin tuntutan krusial yang mendesak untuk segera dituntaskan:

Kasus PLTU Teluk Sepang: Mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi.
Kasus Mega Mall: Menuntut kejelasan status hukum mantan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, terkait perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp194 miliar.
Kasus SDN 62: Mempertanyakan sikap diam APH atas ketidakpatuhan Walikota terhadap putusan Mahkamah Agung (MA).

Anggaran Covid-19: Meminta kejelasan progres pengusutan dugaan penyimpangan dana tahun anggaran 2020 di Pemkot Bengkulu.
Dana Bansos & Samisake: Mendesak kelanjutan pengusutan kasus tahun anggaran 2012-2013.
Insentif Pajak (PPJ): Mengusut dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pembayaran insentif pajak penerangan jalan periode 2019-2025.

PT RAA di Bengkulu Tengah: Meminta Kejati dan Polda mengusut operasional perusahaan yang diduga tanpa HGU selama belasan tahun.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Bengkulu terkait tuntutan massa tersebut.

Aldo