mediakrimsustnipolri.com
rpa-indonesia-kawal-dugaan-kekerasan-seksual-anak-di-seram-maluku
JAKARTA, 19 September 2026*— Ketua Umum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia, Jeannie Latumahina, memberikan apresiasi kepada Desi Balubun dari DPP RPA Indonesia yang segera berkoordinasi dengan pihak pelapor terkait laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Seram Bagian Barat, Maluku.
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada RPA Indonesia, perkara tersebut telah dilaporkan ke Polres Seram Bagian Barat dan masih dalam proses penanganan hukum. Pemberitaan mengenai perkara ini juga menyebut penyidik Unit PPA Polres SBB masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi alat bukti serta keterangan saksi.
Desi Balubun menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Bapak Morgan, orang tua korban, yang berharap RPA Indonesia dapat membantu mengawal proses hukum agar keluarga memperoleh keadilan dan kepastian hukum.
Desi juga menyampaikan harapan keluarga agar aparat mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut informasi yang diterima RPA Indonesia, laporan tersebut tercatat dalam LP/8/194/VII/2026/SPKT Polres Seram Bagian Barat, Polda Maluku, terkait dugaan tindak pidana terhadap anak.
Jeannie Latumahina menegaskan bahwa RPA Indonesia akan berkoordinasi dan mengambil langkah kelembagaan dengan menyurati Kapolda Maluku untuk mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai hukum.
“Kami ingin korban mendapatkan perlindungan dan keluarga memperoleh kepastian hukum. Setiap tindakan terhadap pihak yang dilaporkan harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” tegas Jeannie Latumahina. ( red)
RPA INDONESIA
Bergerak dengan Setulus Hati, Melindungi dengan Aksi






