mediakrimsustnipolri.com

Bengkulu, 20 Juni 2026_ – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan Festival Tabot 2026, Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kota Bengkulu melakukan peneguran dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima PKL yang melanggar aturan di Kawasan Wisata Pantai Panjang, Sabtu 20/6/2026 sore.

Penertiban difokuskan pada PKL yang meletakkan barang dagangan dan berjualan di Badan Jalan, Jalur Hijau, serta Daerah Milik Jalan DMJ, khususnya di area sekitar lokasi pelaksanaan Festival Tabot 2026.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Advokasi Penegakan Perda Hendra Gunawan bersama Danton 2 Jaga Kota Husni Thamrin Sihombing dan jajaran Peleton 2 Jaga Kota.

Langkah peneguran dan penertiban ini merupakan upaya konsisten Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP untuk menertibkan ruang publik, menjaga estetika kawasan wisata, serta memastikan kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat selama perhelatan Tabot 2026 berlangsung.

Satpol PP Kota Bengkulu menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala agar kawasan Pantai Panjang tetap tertib, aman, dan nyaman bagi pengunjung maupun pelaku usaha yang taat aturan.

(Aldo)