SUKABUMI – Krimsus TNI Polri

Persoalan bencana longsor, pembangunan infrastruktur lingkungan, pemberdayaan masyarakat, hingga program Koperasi Desa Merah Putih menjadi aspirasi utama warga dalam kegiatan Reses II Tahun Sidang 2026 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiady, yang digelar di Sekretariat RW 08 Kampung Ciutara RT 20, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan reses berlangsung penuh antusias dan dihadiri ratusan warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua PAC Gerindra Kecamatan Parungkuda Endru, Kepala Desa Pondokkaso Landeuh Ujang, Sekretaris Desa, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para Ketua RT dan RW setempat.

Dalam dialog bersama warga, sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat mengemuka. Mulai dari penanganan daerah rawan longsor, peningkatan kualitas jalan lingkungan, penerangan jalan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiady mengatakan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan perjuangan dan perhatian serius dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Reses ini menjadi momentum penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi terkait longsor, pembangunan infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat akan kami tampung dan perjuangkan sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.

Menurut Teddy, kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas agar pembangunan dapat berjalan sesuai harapan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah usulan masyarakat Desa Pondokkaso Landeuh sebelumnya telah berhasil direalisasikan melalui berbagai program pembangunan. Di antaranya pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), pembangunan jalan lingkungan, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat.

“Alhamdulillah, beberapa program yang diusulkan warga sudah terealisasi dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa aspirasi warga terus kami perjuangkan,” katanya.

Selain pembangunan fisik, warga juga menyoroti pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Masyarakat berharap program tersebut dapat berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.

Menanggapi hal itu, Teddy menjelaskan bahwa regulasi dan kebijakan program Koperasi Desa Merah Putih merupakan kewenangan pemerintah pusat yang pelaksanaannya melibatkan berbagai unsur pemerintahan hingga tingkat desa.

“Masyarakat berharap program ini dilaksanakan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Semua masukan tentu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Melalui kegiatan reses tersebut, Teddy berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai kebutuhan pembangunan di Desa Pondokkaso Landeuh dapat diperjuangkan dan direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas pembangunan daerah.

Kegiatan reses ini juga menjadi bukti pentingnya ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah dalam mendorong pembangunan yang lebih merata, responsif, dan sesuai kebutuhan warga di tingkat akar rumput.(Resi)