Sukabumi – Krimsus TNI Polri
Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi menggelar Rapat Sosialisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Aula Desa Cimahi, Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemanfaatan, pengawasan, serta perubahan regulasi Dana Desa tahun berjalan.
Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta pihak kecamatan yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Kecamatan. Turut hadir berbagai elemen masyarakat, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, kader PKK, hingga Karang Taruna.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan adanya perubahan signifikan dalam regulasi Dana Desa tahun 2026. Meskipun anggaran mengalami penurunan cukup drastis, pemerintah pusat dan daerah tetap mengarahkan agar penggunaan dana difokuskan pada program prioritas nasional.
Adapun program yang menjadi fokus utama meliputi penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta penguatan ketahanan pangan di tingkat desa.
Sekretaris Desa Cimahi, Toni Hasanudin, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal penggunaan Dana Desa sebagai bentuk kontrol sosial. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi kunci agar program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama mengawal setiap kegiatan yang dilaksanakan. Walaupun anggaran tahun ini mengalami penurunan, kami ingin semangat pembangunan desa tetap terjaga agar Cimahi terus berkembang,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya Pemdes Cimahi merencanakan program prioritas di bidang kebersihan lingkungan. Namun, adanya kebijakan mandatori dari pemerintah pusat membuat sebagian besar anggaran harus dialihkan ke sektor kesehatan dan penanganan kemiskinan.
“Rencana awal terkait kebersihan lingkungan belum dapat berjalan maksimal tahun ini. Namun, kami akan tetap mengupayakan optimalisasi program tersebut dalam sisa masa RPJM hingga tahun 2027,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakat.
Dengan demikian, setiap alokasi Dana Desa dapat dimanfaatkan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.
Resi






