mediakrimsustnipolri.com

Sukabumi, 4 Agustus 2026 – Kordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Simpenan memberikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai kondisi kantor BPP yang terlihat sepi saat jam kerja serta Bendera Merah Putih yang tampak lusuh dan sobek di halaman kantor.

Dalam keterangannya,Ibu Alifa,” selaku Kordinator BPP Kecamatan Simpenan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekaligus mengucapkan terima kasih kepada para awak media yang telah memberikan perhatian dan mengingatkan terkait kondisi bendera yang dinilai sudah tidak layak masih berkibar.

“Kami memohon maaf ucap,” Ibu Alifa,” dan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengingatkan mengenai kondisi Bendera Merah Putih yang sudah usang dan sobek. Masukan tersebut menjadi perhatian kami untuk segera melakukan perbaikan,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, pada saat awak media melakukan kunjungan ke kantor BPP pada 23 Juli 2026 sekitar pukul 14.15 WIB, para petugas sedang melaksanakan tugas kedinasan di lapangan.

Menurutnya, aktivitas penyuluh pertanian lebih banyak dilakukan di wilayah binaan melalui pendampingan kelompok tani, monitoring kegiatan pertanian, serta pelaksanaan berbagai program pemerintah.

Kordinator BPP, Ibu Alifa,”juga mengungkapkan bahwa keterbatasan jumlah tenaga penyuluh menjadi salah satu kendala dalam pelayanan. Saat ini, BPP Kecamatan Simpenan hanya memiliki dua orang petugas yang harus membina sekitar 77 kelompok tani yang tersebar di wilayah Kecamatan Simpenan.

“Dengan jumlah petugas yang hanya dua orang, sementara kami harus melayani sekitar 77 kelompok tani, sebagian besar waktu kerja memang digunakan untuk melaksanakan kegiatan di lapangan sehingga pada waktu tertentu kantor terlihat kosong,” jelasnya.

Terkait kondisi Bendera Merah Putih yang menjadi sorotan, pihak BPP mengakui hal tersebut merupakan kekurangan dan telah segera ditindaklanjuti dengan mengganti bendera yang rusak sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara.

Menanggapi informasi yang menyebut petugas hanya hadir satu hingga dua kali dalam sepekan, pihak BPP menegaskan bahwa kehadiran penyuluh tidak hanya diukur dari keberadaan di kantor, melainkan juga dari pelaksanaan tugas di lapangan yang merupakan bagian utama dari fungsi penyuluhan pertanian.

BPP Kecamatan Simpenan juga mengapresiasi kritik dan masukan dari masyarakat maupun insan pers sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kedisiplinan, komunikasi dengan masyarakat, serta pengelolaan sarana dan prasarana kantor.

Melalui klarifikasi tersebut, Kordinator BPP Kecamatan Simpenan berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang serta menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada para petani di wilayah Kecamatan Simpenan. ( Agus.S )